KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Anambas Soroti Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat

ANAMBAS, Batamclick.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Anambas yang digelar Senin (10/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan.

Rapat turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat daerah serta tamu undangan lainnya.

Dari 20 anggota DPRD Anambas, sebanyak 19 anggota hadir. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD kemudian mengetukkan palu tiga kali sebagai tanda rapat resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Rian mengatakan pembahasan KUA dan PPAS telah melewati proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi forum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan, masukan, kritik serta usulan mengenai arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.

“Pembahasan KUA dan PPAS ini telah melalui proses yang cukup panjang. DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik dan usulan, sementara pemerintah daerah memberikan penjelasan serta argumentasi atas kebijakan yang direncanakan,” ujar Rian.

Ia menilai proses pembahasan yang dilakukan secara bersama tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penganggaran secara transparan dan akuntabel.

Rian juga mengapresiasi Bupati Aneng beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang dinilai terbuka selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama DPRD, kami memberikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan keterbukaan selama pembahasan. Dengan komunikasi yang baik, KUA dan PPAS dapat disepakati sesuai tahapan dan waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Setelah KUA dan PPAS disepakati, tahapan selanjutnya adalah penyusunan RAPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.

Rian berharap pembahasan RAPBD nantinya tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan agar kebijakan anggaran tidak hanya sebatas angka, tetapi diterjemahkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata.

“Harapan kami, kesepakatan ini menjadi fondasi yang baik untuk pembahasan RAPBD 2027. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program yang efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Anambas,” pungkasnya.

Penulis: Edi.Editor: Heri.
Exit mobile version