Batamclick.com,
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperketat standar infrastruktur dapur guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi syarat operasional dan mencegah penghentian sementara (suspend).
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Batam Defri mengatakan bahwa pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara berjenjang.
“Jadi biasanya laporan awal berasal dari SPPG yang kemudian diteruskan kepada koordinator kecamatan, koordinator wilayah, koordinator regional, hingga KPPG sebelum diproses oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk penetapan sanksi,” katanya saat dihubungi di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan, secara umum terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan sebuah SPPG disuspend.
“Banyak standar infrastruktur yang harus diperhatikan dapur, mulai dari infrastruktur dapur yang tidak layak, praktik kecurangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mark up, hingga terjadinya kejadian luar biasa (KLB),” katanya.
Defri menjelaskan, sebelum menjatuhkan sanksi suspend, pengelola SPPG umumnya terlebih dahulu diberikan kesempatan melakukan perbaikan melalui teguran dan peringatan. Namun, untuk pelanggaran yang bersifat berat, penghentian operasional dapat dilakukan secara langsung.
“Biasanya kami memberikan peringatan terlebih dahulu. Tetapi kalau pelanggarannya besar, bisa langsung disuspend,” katanya.
Ia mengatakan saat ini hanya ada satu dapur di Batam yang memiliki status suspend.
“Saat ini yang masih di suspend adalah SPPG Baloi Permai 5. Belum ada lagi yang disuspend,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan SPPG tersebut telah disuspend sejak bulan Maret 2026.
Menurut Defri, penghentian sementara tersebut dilakukan karena infrastruktur dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Beberapa temuan di antaranya menyangkut alur kerja dapur yang belum sesuai serta belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kalau untuk kasus ini, masalahnya pada infrastruktur. Alur dapurnya belum sesuai dan belum memiliki IPAL,” ujarnya.
Sumber, Antara
