Pekan Depan Bandara RHA Gelar KWM, Beri Kesempatan Para Seniman dan Pelaku Usaha Daftarkan Hak Cipta Secara Gratis

Karimun Weekend Market (KWM) yang digelar pada tahun 2025 lalu, dan tahun ini agenda yang sama akan dilaksankan ditempat yang sama, di Bandara RHA Tanjungbalai Karimun pada pekan depan

BATAMCLICK.COM – Bagi anda para seniman mencakup musisi ataupun komposer pencipta lagu, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jangan lewatkan kegiatan Karimun Weekend Market (KWM) di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Tanjungbalai Karimun pada pekan depan.

Karena akan ada kerjasama antara pihak penyelenggara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri, dalam bentuk membuka layanan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) langsung di tempat acara.

Kegaitan yang akan berlangsung selama tiga hari sejak 9 Oktober 2026 sampai 11 Oktober 2026 itu, memberikan kesempatan bagi para seniman dan pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak ciptanya secara grtais, sehingga memiliki legalitas yang sah.

Tentunya dalam kegiatan KMW di Bandara RHA Tanjungbalai Karimun bukan sekadar ajang berbelanja dan hiburan diakhir pekan. Melalui stand layanan yang disediakan, memberikan kesempatan bagi para seniman, pencipta lagu atau komposer maupun musisi, serta pelaku usaha dapat melindung keaslian karya dan identitas bisnis mereka.

Layanan yang disediakan mencakup pencatatan hak cipta untuk karya musik atau lagu ciptaan, pendaftaran merek dagang bagi UMKM, serta berbagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, mengajak seluruh ekosistem kreatif di Karimun untuk memanfaatkan momentum berharga ini, seraya menghimbau para seniman dan musisi untuk segera mengamankan hasil karyanya.

“Kami mengajak seluruh seniman dan musisi ataupun pencipta lagu, untuk segera mencatatkan karya ciptannya, melalui stand yang disediakan Kantor Wilayah di lokasi acara KWM di Bandara RHA Karimun. Layanan pencatatan hak cipta musik ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun atau nol rupiah,” kata Edison Manik, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, menggratiskan biaya dalam pencatatan karya ciptaan nol rupiah, tetap berlaku baik sebelum event KWM maupun pada saat event berlangsung nanti.

Tidak hanya bagi seniman ataupun musisi dan komposer, Edison Manik juga mengingatkan para pengembang UMKM dan pengusaha lokal, akan pentingnya pendaftaran merek dagang demi masa depan bisnis yang aman dan berdaya saing tinggi.

“Bagi para pelaku usaha, mendaftarkan merek adalah langkah awal yang sangat penting. Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah, sehingga bisnis anda terlindungi dari bahaya peniruan atau klaim pihak lain,” tambahnya.

Kanwil Kemenkum Kepri juga memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang ingin berkonsultasi, mendaftarkan merek usaha, atau mencatatkan karya ciptanya.

“Silahkan kunjungi stand layanan Kanwil Kemenkum Kepri di Karimun Weekend Market, yang berlokasi di Bandara Raja Haji Abdullah pada 9 Oktober 2026 sampai 11 Oktober 2026,” pungkas Edison Manik.(*)

Exit mobile version