NATUNA – Kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani ke Kabupaten Natuna menjadi kesempatan bagi Bupati Natuna Cen Sui Lan untuk kembali membawa suara masyarakat perbatasan ke pemerintah pusat, Rabu (30/092026).
Dalam pertemuan tersebut, Cen Sui Lan menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi kebutuhan penting masyarakat Natuna, mulai dari kesejahteraan, pelayanan kesehatan, nasib nelayan hingga persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Cen berharap, kehadiran pimpinan lembaga negara di Natuna tidak berhenti sebagai kunjungan kerja, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai aspirasi daerah untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut pemerintah pusat.
Kepada Ahmad Muzani beserta rombongan, Cen menyampaikan bahwa masyarakat Natuna sangat berharap berbagai persoalan daerah yang selama ini disuarakan dapat memperoleh solusi konkret.
“Hari ini tentunya masyarakat Natuna sangat bergembira atas kedatangan Ketua MPR RI beserta rombongan. Tentunya masyarakat mengharapkan dari kunjungan kerja ini bisa menyampaikan aspirasi masyarakat seperti terkait kesejahteraan masyarakat, kesehatan, nelayan, dan DBH yang sudah kita sampaikan ke pimpinan MPR RI,” ujarnya,.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat.“Semoga apa yang kita sampaikan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Salah satu persoalan yang secara khusus disoroti Cen adalah DBH kurang bayar yang hingga kini disebut mencapai sekitar Rp89 miliar untuk tahun 2023 dan 2024. Sementara untuk tahun 2025, nilai kurang bayar tersebut masih dalam proses penghitungan.
Bagi Natuna, kata Cen, angka tersebut bukan sekadar nominal. Dana tersebut dinilai memiliki arti penting untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Saya tidak meminta lebih, tetapi saya meminta hak kita dapat dikembalikan. DBH dana kurang bayar karena jika itu dikembalikan ke kita sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna. Saat ini ada sekitar Rp89 miliar dari 2023 dan 2024. Untuk 2025 belum dihitung. Bagi Natuna angka segitu sangat berarti,” ungkapnya.
Cen menegaskan, pemerintah daerah tidak sedang meminta tambahan anggaran ataupun perlakuan khusus. Yang diperjuangkan, menurutnya, adalah pengembalian dana yang menjadi hak Kabupaten Natuna.
“Intinya kami tidak meminta lebih, namun kami meminta hak kami dapat dikembalikan ke Natuna,” tegasnya.
Menurut Cen, apabila DBH tersebut dapat dikembalikan, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan program yang menyentuh langsung masyarakat.
Mulai dari pemberdayaan UMKM, penguatan sektor nelayan hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.Kunjungan pimpinan MPR RI ke Natuna pun diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sekaligus membuka jalan agar persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah terdepan Indonesia mendapat perhatian lebih lanjut.
