Batamclick.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan di daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah berupa lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi di Kantor OJK Pusat, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Melalui hibah lahan seluas 2.122 meter persegi tersebut, OJK akan membangun gedung Kantor OJK Provinsi Jambi yang ditargetkan mulai mengoperasikan proses konstruksi pada tahun 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jambi atas sinergi strategis ini. Hibah aset ini dinilai menjadi fondasi utama dalam memperkuat kehadiran OJK di tingkat daerah.
“Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi regional. OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen mendorong potensi ekonomi daerah,” kata Friderica.
Friderica menjelaskan, OJK terus memperkuat sinergi melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) untuk mengidentifikasi komoditas unggulan wilayah agar memperoleh pembiayaan yang tepat, serta mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selain itu, ia memaparkan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan memegang mandat baru dalam pengaturan dan pengawasan bursa berjangka serta komoditas strategis.
Peluang ini akan memperluas kolaborasi dengan daerah-daerah penghasil komoditas unggulan seperti Provinsi Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemberian hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Jambi atas peran vital OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di daerah.
“Kami di daerah merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK memiliki fasilitas dan kantor yang representatif untuk menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat Jambi,” ujar Al Haris.
OJK berkomitmen mengelola hibah aset tersebut secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran kantor baru ini diharapkan semakin meningkatkan efektivitas koordinasi antar-pemangku kepentingan serta mendorong sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing di Jambi.
