122 KK REMPANG Sudah Tempati Hunia Sementara

BATAMCLICK.COM: BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran empat Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Senin (24/6/2024). Dengan tambahan ini, total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi 122 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya berkomitmen mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan pendataan dan verifikasi warga terdampak pembangunan Kawasan Rempang.

“BP Batam selalu memprioritaskan hak-hak masyarakat sebelum rencana investasi di Rempang terealisasi. Hal ini membuat masyarakat mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka,” jelas Tuty, panggilan akrab Ariastuty.

BACA JUGA:  Hadiri Pisah Sambut K.a BPS Kepri - Ini Pesan Kadiskomifo Kepri Kepada KA BPS Kepri

Warga asal Sembulang Hulu, Lidya, mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang. Ia berharap pembangunan Rempang Eco-City dapat membawa perubahan signifikan terhadap perekonomian masyarakat ke depannya.

“Semoga rencana pemerintah berjalan lancar. Saya berharap, perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dengan pembangunan ini,” ujar Lidya.

Warga Sembulang lainnya, Annisa, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BP Batam, yang memprioritaskan hak-hak warga sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Annisa berharap, pembangunan Rempang dapat meningkatkan taraf hidup anak cucunya di masa mendatang.

“Harapan saya, proyek ini bisa membuat masyarakat lebih maju dan anak cucu kami memiliki ekonomi lebih baik dari sekarang,” ungkap Annisa di lokasi pergeseran.

BACA JUGA:  Masyarakat Batam Antusias Ikuti Pawai Budaya, Meriahkan Hari Jadi Batam ke-195
Penulis: ElinEditor: Abim