Batamclick.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (24/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelkam, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman.
“Khususnya melalui Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse atau Pagar dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara. Diwujudkan melalui peningkatan kehadiran personel di ruang publik sebagai langkah preventif mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” ujar Nona.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar kawasan Batu Besar hingga Simpang Tower. Kawasan tersebut dinilai rawan aktivitas pengendara sepeda motor yang berpotensi melakukan balap liar dan mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Melalui patroli terpadu ini, Polda Kepri berupaya memastikan ruang publik tetap aman dan kondusif, terutama pada malam akhir pekan.
Kehadiran polisi di lapangan pun mendapat apresiasi dari warga. Salah seorang warga, Rendi, mengatakan patroli tersebut memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam minggu.
“Kami merasa lebih aman kalau polisi banyak patroli seperti ini. Harapannya rutin dilakukan biar tidak ada lagi balap liar,” kata Rendi.
Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan aksi balap liar, dan berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
