Batamclick.com,
Sebanyak 97 orang personel kepolisian dari berbagai daerah mengikuti Sertifikasi Uji Kompetensi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Rayon Pulau Sumatera Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Tujuan sertifikasi ini sebagai wujud kesiapan polisi lalu lintas dalam menghadapi tugas,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.
Sebanyak 97 personel yang ikut serta dalam sertifikasi yaitu berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat dan Korlantas Polri.
“Yang menjadi penilaian adalah kemampuan individu yang meliputi aspek knowledge, skill, dan attitude sesuai standar kompetensi kinerja khusus petugas penindakan pelanggaran lalu lintas yang ditetapkan,” kata Kabid Humas itu menjelaskan.
Melalui kegiatan ini, kata Nona, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kemampuan teknis, profesionalisme, serta integritas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara humanis, presisi, dan berkeadilan, lanjutnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, yang ikut hadir dalam kegiatan menyatakan kehadiran pihaknya merupakan bentuk dukungan Polresta Barelang terhadap program peningkatan kompetensi personel yang digagas Korlantas Polri.
Ia berharap hasil dari sertifikasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta memanfaatkan layanan polisi 110 apabila membutuhkan bantuan, melaporkan kejadian darurat, atau menyampaikan informasi yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian.
Sumber, Antara
