Batamclick.com,
Sekretaris Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rika Azmi menyebut aspek keamanan pangan menjadi perhatian khusus pada pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Konsentrasi difokuskan kepada percepatan pemenuhan Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SHS) untuk dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kepri,” kata Rika Azmi setelah memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin.
Rika menyampaikan dari total 240 SPPG aglomerasi di wilayah Kepri, sebanyak 181 SPPG atau sekitar 75,42 persen telah memiliki SHS. Capaian tertinggi tercatat di Lingga yang seluruh SPPG-nya telah memiliki SHS, lalu disusul Karimun sebesar 96,77 persen.
Kemudian, Batam mencapai 74,31 persen, Bintan 68,42 persen, serta Tanjungpinang dan Natuna masing-masing 58,33 persen.
Rika yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri itu menyatakan salah satu kendala pemenuhan SHS adalah lambatnya tindak lanjut perbaikan dapur setelah mendapatkan rekomendasi.
“Karena itu, kami terus mendorong percepatan pemenuhan SHS guna memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum maupun selama menjalankan pelayanan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Rika memaparkan program MBG juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah. Hingga saat ini, sekitar 10.105 tenaga kerja telah terserap di dapur-dapur SPPG di seluruh kabupaten/kota se-Kepri.
Tenaga kerja tersebut mencakup petugas keamanan, kebersihan, pencuci peralatan makan, pengemudi, serta tenaga pendukung lainnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 55,34 persen merupakan perempuan.
Selain membuka lapangan pekerjaan, kata dia, program MBG melibatkan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan pangan. Berdasarkan data sekitar dua minggu sebelumnya, terdapat sekitar 160 pelaku usaha yang menjadi pemasok MBG, terdiri atas 39 UMKM, 27 CV, 35 PT, 26 koperasi, 22 UD, dan 11 pelaku usaha lainnya.
DKP2KH mendorong agar pembaruan data pemasok dilakukan secara by name, by address, sekaligus mencantumkan jenis badan usaha.
“Langkah itu diperlukan untuk mencegah data ganda sekaligus memudahkan klasifikasi pelaku usaha,” kata Rika Azmi.
Sumber, Antara
