Batamclick.com, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen.
Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen.
Keputusan tersebut tertuang dalam Siaran Pers No.28/233/DKom yang dirilis Departemen Komunikasi BI, Selasa (21/10/2026).
Gubernur BI menegaskan kebijakan moneter ini konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Untuk memperkuat stabilitas rupiah, BI meningkatkan insentif instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia guna menarik aliran masuk modal asing. Langkah ini juga untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
GWM Diturunkan, Likuiditas Diperlonggar
BI juga menempuh pelonggaran likuiditas melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap.
Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen, dengan rincian turun 1 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan turun lagi menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026.
Sementara untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), GWM diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen, yakni menjadi 6,5 persen pada 1 November 2026 dan 5,5 persen pada 1 Desember 2026.
Penurunan GWM tersebut dilakukan melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen berlaku mulai 1 Desember 2026. Selain itu, bagian tertentu dari pemenuhan GWM rupiah yang diberi remunerasi ditetapkan paling banyak 5 persen.
Untuk stabilisasi nilai tukar, BI mengoptimalkan intervensi valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan DNDF di pasar domestik.
BI juga meningkatkan insentif DNDF melalui pengurangan premi dari 25 persen menjadi 40 persen untuk tenor 6 bulan dan dari 30 persen menjadi 45 persen untuk tenor 12 bulan.
Jaga Pertumbuhan Kredit dan Digitalisasi Pembayaran
Di sisi makroprudensial, BI memperkuat kebijakan longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit. KLM ditetapkan 5 persen, dengan insentif financing channel paling tinggi 3 persen dari DPK untuk sektor pencipta lapangan kerja, serta insentif pendalaman pasar uang paling tinggi 2 persen.
BI mempertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) 84-94 persen, Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) bank paling tinggi 40 persen terhadap modal, serta melanjutkan pelonggaran Loan to Value (LTV) properti 100 persen dan uang muka kendaraan bermotor 0 persen hingga 31 Desember 2027.
Untuk sistem pembayaran, BI memperluas kerja sama QRIS antarnegara melalui koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026, serta memperluas implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel dan pemerintah.
Rupiah di Rp17.985 dan Cadangan Devisa 146,3 Miliar Dolar AS
BI mencatat nilai tukar rupiah pada 20 Oktober 2026 berada di level Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61 persen dibanding akhir September 2026 akibat eskalasi geopolitik Timur Tengah dan sentimen investor asing.
Meski demikian, cadangan devisa Indonesia akhir September 2026 tetap terjaga sebesar 146,3 miliar dolar AS, setara 5,3 bulan impor. Neraca perdagangan Agustus 2026 juga surplus 3,55 miliar dolar AS.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) September 2026 tercatat 3,28 persen (yoy), tetap dalam sasaran. Pertumbuhan kredit perbankan tercatat tinggi 13,26 persen (yoy) pada September 2026.
BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen di tengah prospek ekonomi global yang masih lemah sekitar 3,0 persen.
