Tim Gabungan Amankan Kapal MV Ocean Porter di Perairan Karimun, Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Senilai Rp8,5 Triliun

Batamclick.com, Batam — Tim gabungan BNN RI, BNNP Kepri, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional. Petugas menyita barang bukti metamfetamin cair (sabu cair) dengan berat bruto mencapai 2,6 ton di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus kelas paus ini berawal dari analisis intelijen terkait pergerakan mencurigakan kapal asing berbendera Tanzania, MV Ocean Porter. Kapal ini terdeteksi kerap berganti identitas di jalur pelayaran internasional, dengan nama terdahulu Hong Run 2, Race Wind, hingga Rain Maker.

Tim gabungan yang melibatkan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pencegatan (intercept) terhadap MV Ocean Porter di perairan Karimun pada pukul 18.30 WIB. Kapal tersebut kemudian diseret ke Dermaga PSO Bea Cukai Karimun untuk diperiksa intensif menggunakan mesin Back Scatter dan anjing pelacak (K9).

Disembunyikan di Kompartemen Las Ulang
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penyisiran mendalam pada struktur kapal mengarahkan petugas ke area kompartemen yang terlihat baru dilas ulang.

“Petugas membongkar kompartemen tersembunyi tersebut dan menemukan bungkusan rokok berlogo GD. Dari pengembangan keterangan awak kapal, tim kembali menemukan lokasi penyimpanan khusus di atas kontainer,” ujar Suyudi.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan delapan drum berkapasitas masing-masing 200 liter serta satu tangki air (water tank) berkapasitas 1.000 liter. Pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit mengonfirmasi cairan dalam wadah-wadah tersebut positif metamfetamin.

“Total barang bukti yang diduga kuat mengandung narkotika metamfetamin cair ini mencapai berat bruto 2,6 ton,” tegas Suyudi.

Selain mengamankan sabu cair senilai hampir Rp8,5 triliun tersebut, petugas meringkus 10 orang anak buah kapal (ABK) berstatus warga negara asing (WNA) berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kapten kapal berinisial AT, MV Ocean Porter sempat melakukan perbaikan di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia pada 18 Mei 2026, sebelum berlayar menuju Chittagong (Bangladesh) dan Port Kaohsiung (Taiwan). Kapal ini juga tercatat melakukan pengisian bahan bakar sebanyak 40 ton di perairan Langkawi dari kapal Jupmari pada 14 Agustus 2026.

Penggagalan penyelundupan laut ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 14,13 juta jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Exit mobile version