Batamcklik.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia guna menyampaikan kondisi kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pemenuhan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan di Direktorat Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Rombongan Pemkab Anambas diterima langsung oleh Simon Saimima, S.STP., M.Si., Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Bappeda, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspida), serta Kepala Subbidang Anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memaparkan kondisi fiskal daerah yang dihadapkan pada tingginya kebutuhan belanja pegawai, seiring bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Anambas.
Bupati Kepulauan Anambas Aneng mengatakan, audiensi ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan solusi atas keterbatasan kemampuan keuangan daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami menyampaikan secara terbuka kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembiayaan belanja pegawai ASN dan PPPK di Kabupaten Kepulauan Anambas. Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan mendapat sambutan baik dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aneng.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat memberikan solusi nyata bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Semoga apa yang telah kami sampaikan dalam audiensi ini dapat direalisasikan oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat membantu daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan hak-hak ASN dan PPPK dapat terpenuhi dengan baik,” harap Aneng.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas jumlah Data Per 30 Juni 2026 sebanyak 1.791 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS sedengan untuk PPPK sebanyak 3.453 orang dengan total 5.244 orang.
Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyambut baik penyampaian yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Masukan dan kondisi yang dipaparkan akan menjadi bahan evaluasi serta pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terhadap tantangan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan belanja pegawai di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
