Suami Malas Kerja,Bikin Banyak Janda di Lingga

BATAMCLICK.COM: Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah kasus perceraian di tahun 2024. Data dari Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep mencatat bahwa kasus perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2022, terdapat 186 kasus perceraian, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 189 kasus. Mayoritas dari kasus-kasus ini diajukan oleh pihak perempuan dengan alasan utama perselingkuhan.

Faktor utama yang menjadi penyebab perceraian di Lingga, menurut Ketua PA Dabo Singkep, Maswari, adalah perselingkuhan. Tidak hanya itu, faktor ekonomi juga menjadi faktor yang cukup signifikan dalam memicu perceraian.

BACA JUGA:  KPK Minta Maaf ada Pungli di Rutannya

“Banyak suami yang tidak bekerja atau malas bekerja, sehingga istri terpaksa mengajukan gugatan cerai,” jelas Maswari pada Senin (18/3/2024).

Tak hanya persoalan ekonomi, terdapat juga beberapa kasus perceraian yang melibatkan pasangan di bawah umur yang sebelumnya mendapatkan dispensasi nikah.

“Ada sekitar 3 kasus perceraian di tahun 2023 yang melibatkan pasangan di bawah umur yang menikah melalui dispensasi nikah,” tambah Maswari.

Peningkatan jumlah kasus perceraian di Lingga menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk peningkatan jumlah janda dan anak-anak yang menjadi broken home, berkurangnya ketahanan keluarga, meningkatnya angka kemiskinan, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial lainnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.***

BACA JUGA:  Pemerkosaan Remaja, Korban Dipukul Pelaku karena Teriak Minta Tolong