Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada 6.175 petani dan nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan Menjangkau Seluruh Kecamatan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menjelaskan bahwa peserta perlindungan tersebut terdiri atas 1.814 petani dan 4.361 nelayan yang tersebar di berbagai kecamatan di Natuna.
Selain dukungan dari Pemprov Kepri, Pemerintah Kabupaten Natuna juga memperluas perlindungan dengan membiayai kepesertaan 390 pekerja rentan tambahan, termasuk 113 petani.
Iuran Ditanggung Pemerintah
Hendra menegaskan bahwa sekitar enam ribu pekerja rentan tersebut menerima perlindungan karena pemerintah daerah menanggung penuh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemprov Kepri menanggung sebagian besar iuran, kemudian Pemda Natuna juga membiayai pekerja rentan lainnya,” jelas Hendra.
BPJN Naker Perkuat Perlindungan Pekerja Risiko Tinggi
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang menghadapi risiko kerja tinggi setiap hari.
Melalui program BPJS Naker, pekerja mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Santunan Hingga Rp42 Juta
Hendra menjelaskan bahwa JKK memberikan perlindungan biaya perawatan medis jika peserta mengalami kecelakaan kerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Ia menambahkan bahwa santunan JKM mencapai Rp42 juta bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Manfaat Pendidikan untuk Anak Peserta
Selain santunan, program ini juga memberikan manfaat jangka panjang. Peserta yang aktif minimal selama tiga tahun berhak mendapatkan beasiswa pendidikan bagi dua orang anaknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Harapan untuk Natuna
Hendra berharap perlindungan BPJN Naker dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka, sekaligus mendorong produktivitas serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat di wilayah perbatasan.
Meta Description:
Perlindungan Menjangkau Seluruh Kecamatan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menjelaskan bahwa peserta perlindungan tersebut terdiri atas 1.814 petani dan 4.361 nelayan yang tersebar di berbagai kecamatan di Natuna.
Selain dukungan dari Pemprov Kepri, Pemerintah Kabupaten Natuna juga memperluas perlindungan dengan membiayai kepesertaan 390 pekerja rentan tambahan, termasuk 113 petani.
Iuran Ditanggung Pemerintah
Hendra menegaskan bahwa sekitar enam ribu pekerja rentan tersebut menerima perlindungan karena pemerintah daerah menanggung penuh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemprov Kepri menanggung sebagian besar iuran, kemudian Pemda Natuna juga membiayai pekerja rentan lainnya,” jelas Hendra.
BPJN Naker Perkuat Perlindungan Pekerja Risiko Tinggi
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang menghadapi risiko kerja tinggi setiap hari.
Melalui program BPJS Naker, pekerja mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Santunan Hingga Rp42 Juta
Hendra menjelaskan bahwa JKK memberikan perlindungan biaya perawatan medis jika peserta mengalami kecelakaan kerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Ia menambahkan bahwa santunan JKM mencapai Rp42 juta bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Manfaat Pendidikan untuk Anak Peserta
Selain santunan, program ini juga memberikan manfaat jangka panjang. Peserta yang aktif minimal selama tiga tahun berhak mendapatkan beasiswa pendidikan bagi dua orang anaknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Harapan untuk Natuna
Hendra berharap perlindungan BPJS Naker dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka, sekaligus mendorong produktivitas serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat di wilayah perbatasan.
