Dugaan Novel Baswedan: Korupsi Berjamaah Bansos Covid 19 Tembus Rp100 Triliun

BATAMCLICK.COM: Dugaan adanya korupsi berjamaah dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 semakin tercium. Tak tanggung-tanggu dugaan sementara nilai korupsi itu mencapai Rp100 Triliun. Weleh.. weleh… Kalau benar, ini jadi nilai korupsi terbesar sepanjang masa di Indonesia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali buka suara. Ia bercerita kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.

Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.

Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.

BACA JUGA:  Gelar UKW, BP Batam bersama SMSI – UPN Veteran Upayakan Sinergitas dengan Insan Pers

Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/5).

Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia.

BACA JUGA:   Ditugasi Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang, Ansar Tak Kelihatan

Sumber CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *