Kapolda Kepri Terima Audiensi Kepala BP3MI, Bahas Pencegahan PMI Nonprosedural dan TPPO

Batamclick.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural serta penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K.,M.Si., Dirbinmas Polda Kepri, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri, serta staf BP3MI Kepri.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menekankan pentingnya mengidentifikasi akar penyebab masih terjadinya keberangkatan PMI nonprosedural. Menurutnya, ini menjadi dasar penyusunan langkah pencegahan yang lebih efektif.

“Keberangkatan melalui jalur tidak resmi sangat berisiko. PMI bisa menjadi korban penyanderaan dan tindak kejahatan lainnya di negara tujuan,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mendorong penguatan koordinasi dengan BP3MI, termasuk pemetaan agen penyalur tenaga kerja yang diduga memberangkatkan PMI secara nonprosedural. Ia meminta setiap informasi terkait segera disampaikan ke Polda Kepri agar ditindaklanjuti cepat dan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakapolda Kepri menyampaikan sinergi Polda Kepri dan BP3MI sejalan dengan program Kapolri, yaitu Poliran (Polisi Peduli Pengangguran).

Melalui fungsi Binmas, Polda Kepri akan mendorong pemetaan masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja serta mengidentifikasi kebutuhan BP3MI yang bisa didukung lewat kolaborasi lintas instansi.

Wakapolda juga menekankan perlunya penyegaran koordinasi pencegahan TPPO, terutama menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan adanya pergantian pejabat. Penyebarluasan informasi lowongan kerja resmi dan edukasi prosedur bekerja ke luar negeri juga harus terus ditingkatkan agar masyarakat terhindar dari risiko TPPO.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melapor gangguan kamtibmas. Layanan tersedia 24 jam dan gratis.

Exit mobile version