Batamclick.com, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta pada Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk memulai pembangunan tahap awal bangunan baru Masjid Darul Aman, Desa Belakang Gunung, Kecamatan Bunguran Utara.
Kepastian dan komitmen tersebut disampaikan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Natuna, Hadi Candra, bersama Founder Yayasan Kita Peduli Daerah Natuna (KPDN), H. Raja Mustakim, saat meninjau langsung progres pembangunan fisik masjid sekaligus bersosialisasi dengan jemaah usai pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Darul Aman (bangunan lama), Jumat (14/8/2026).
Hadi Candra menegaskan bahwa pesan dan instruksi Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sangat jelas dalam mengawal sarana dan prasarana keagamaan agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk.
“Ibu Bupati Cen Sui Lan berkomitmen agar sarana dan prasarana rumah ibadah semakin baik. Melalui penyesuaian kemampuan keuangan daerah, pada tahap awal TA 2026 ini dialokasikan Rp 400 juta. InsyaAllah, kita tuntaskan pembangunan Masjid Darul Aman yang baru ini,” ujar Hadi Candra di hadapan jemaah Belakang Gunung.
Hadi Candra menambahkan, program pemberdayaan masyarakat dan pembinaan keagamaan menjadi prioritas utama Pemkab Natuna demi mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup warga.
Alokasi anggaran tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Tokoh Masyarakat Desa Belakang Gunung, Sarim, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih secara langsung kepada TP2D dan KPDN atas perhatian nyata dari Bupati Natuna.
“Kami atas nama seluruh masyarakat Belakang Gunung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bu Bupati Cen Sui Lan atas kepeduliannya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan masjid baru kami. Bantuan ini sangat berarti bagi seluruh jemaah,” ungkap Sarim saat mendampingi peninjauan lokasi.
Di tempat yang sama, Founder Yayasan KPDN sekaligus Ketua Dewan Pengarah KPDN, H. Raja Mustakim, mengimbau pengurus masjid dan Kepala Desa Belakang Gunung untuk melengkapi legalitas Badan Hukum (BH) masjid dalam bentuk yayasan.
Menurut Raja Mustakim, kelengkapan administrasi hukum akan membuka peluang bagi Masjid Darul Aman untuk memperoleh dukungan pendanaan eksternal di luar APBD.
“Jika aspek legalitas berbentuk Yayasan sudah diurus, pengurus masjid memiliki ruang untuk mengakses bantuan dari berbagai stakeholder, seperti dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan minyak dan gas (Migas) yang berinvestasi di wilayah Natuna,” jelas Raja Mustakim.
Sinergi antara pengucuran alokasi APBD Pemkab Natuna, dukungan legalitas lembaga, serta partisipasi aktif warga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian fisik Masjid Darul Aman sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat Belakang Gunung.
