Rumah Potong Hewan Batam perkuat edukasi daging ASUH

Batamclick.com,
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat edukasi masyarakat mengenai pentingnya daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Kepala UPTD RPH Batam Leny Hermayanti mengatakan edukasi dilakukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilih daging dengan proses penyembelihan yang jelas dan sesuai ketentuan.

“Kami melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) melalui media sosial ataupun memberikan edukasi ke masyarakat langsung terkait pentingnya mendapatkan daging ASUH yang jelas keterlacakan penyembelihannya,” kata Leny saat dihubungi di Batam, Jumat.

Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam juga melakukan pengawasan terhadap pemotongan ternak di luar RPH.

“Masih banyak ditemukan peternak yang melakukan pemotongan ternak di kandang sendiri, ini merupakan pemotongan ilegal karena seluruh pemotongan harus dilaksanakan di RPH Batam,” kata dia.

Meski jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 10 hingga 20 persen, praktik tersebut tetap menjadi perhatian karena proses penyembelihan hingga penanganan daging belum tentu memenuhi prinsip ASUH.

“Ada kekhawatiran bahwa penyembelihan belum sepenuhnya merata dalam penerapan kaidah ASUH dan untuk kesejahteraan hewan. Jangan sampai daging tersebut dijual di pasaran tanpa melalui prosedur baik,” ujarnya.

Leny mengatakan salah satu upaya untuk memastikan proses penyembelihan sesuai ketentuan adalah melalui juru sembelih halal (Juleha) yang telah mendapatkan pembekalan terkait tata cara penyembelihan halal dan kesejahteraan hewan.

“Juleha kami sudah memiliki sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” katanya.

Selain pengawasan dan edukasi, UPTD RPH Batam juga terus mendorong peningkatan pemanfaatan fasilitas RPH dengan memperbaiki sarana dan prasarana agar layanan pemotongan semakin representatif.

Saat ini, tarif pemotongan di RPH Batam sebesar Rp90 ribu untuk sapi dengan berat di bawah 500 kilogram dan Rp105 ribu untuk sapi dengan berat di atas 500 kilogram.

Rata-rata pemotongan di RPH mencapai sekitar 40 ekor per bulan dengan pendapatan sekitar Rp4 juta per bulan.

Ke depan, pemerintah juga menyiapkan penambahan objek layanan RPH berupa jasa pengkarkasan, seperti pengulitan, pencucian jeroan dan pembelahan karkas, serta jasa pencincangan daging untuk kebutuhan katering maupun acara adat.

“Penambahan layanan tersebut masih menunggu dasar hukum melalui perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang saat ini dalam proses, semoga saat disahkan dapat menambah pendapatan daerah,” kata Leny.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi RPH Batam meningkatkan pemanfaatan layanan resmi RPH dan mendukung pencapaian target retribusi daerah sebesar Rp100 juta pada 2026.

Sumber, Antara

Exit mobile version