Dishut Maluku terima Rp18 miliar untuk rehabilitasi hutan

BATAMCLICK.COM : Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku menerima insentif sebesar Rp18 miliar yang dipergunakan untuk melakukan upaya-upaya rehabilitasi hutan di daerah itu.

“Dana tersebut merupakan pembayaran berbasis kinerja atas pengurangan emisi yang dilakukan melalui upaya-upaya menjaga hutan di Provinsi Maluku,” kata Kepala Dishut Provinsi Maluku Haikal Baadila di Ambon, Jumat.

Insentif sebesar Rp18 miliar tersebut, kata Haikal, diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan akan diberikan ke pemerintah daerah (pemda) melalui lembaga perantara. Dana ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA:  Kinerja Manusia Dan Kinerja Mesin Berkarborasi Menciptakan Adonan Cor Yang Sangat Sempurna

Apalagi atas kinerja maksimal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kata dia, saat ini daerah itu memiliki 66 persen tutupan hutan, angka itu di atas standar nasional yang hanya 30 persen.

“Nantinya melalui lembaga perantara, dana itu dialokasikan ke pemda untuk membiayai kegiatan-kegiatan terkait dengan rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan, pengelolaan hutan lestari, dan Program Kampung Iklim yang sekarang namanya Komunitas Iklim,” ucapnya.

Baadila menambahkan saat ini pihaknya sedang menyusun konsep note proposal untuk disampaikan ke lembaga perantara dan selanjutnya nanti diusulkan ke BPDLH sehingga anggaran itu bisa dicairkan dan bisa bermanfaat bagi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya mengurangi emisi gas rumah kaca.

BACA JUGA:  Bintan Resort Gelar Kegiatan Kasih Sayang, Ajak 75 Orang Siswa SMA dan SMK Terpilih Liburan

“Saat ini kami sedang melakukan pemetaan, ada terinci tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota. Saat ini ada Buru, Maluku Barat Daya (MBD), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) yang menjadi daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga sedang menyusun proposal dan konsep note untuk membiayai program pembangunan Komunitas Iklim atau Proklim untuk jangka waktu dua tahun,” ungkapnya.

Sumber : Antara