Batamclick.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Hasil survei menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93,61 persen.
Capaian ini meningkat dibandingkan SNLIK 2025 (literasi 66,64 persen dan inklusi 92,74 persen), sekaligus berhasil melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, yakni target literasi 69,35 persen dan inklusi 93 persen.
Pengumuman disampaikan secara bersama oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026). SNLIK 2026 ini merupakan kolaborasi pertama yang melibatkan tiga lembaga secara penuh.
Metodologi dan Jangkauan Survei
SNLIK 2026 dilaksanakan di 38 provinsi yang mencakup 514 kabupaten/kota dengan total 75.000 responden berusia 15–79 tahun. Jumlah sampel ini meningkat signifikan dibanding survei tahun sebelumnya yang melibatkan 10.800 responden.
Pendataan dilakukan pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 3.480 petugas lapang, dengan metode stratified multistage cluster sampling.
Poin Utama Hasil Penghitungan Komprehensif
– Perkotaan vs Perdesaan: Indeks literasi dan inklusi perkotaan (72,54% & 95,47%) mencatat angka lebih tinggi ketimbang perdesaan (64,42% & 90,39%).
– Kesetaraan Gender: Indeks literasi laki-laki (69,54%) dan perempuan (69,61%) tergolong setara, begitu pula indeks inklusi laki-laki (93,49%) dan perempuan (93,73%).
– Kelompok Usia: Usia produktif (26–35 tahun) mencatat indeks tertinggi (literasi 78,70% & inklusi 96,27%). Kelompok usia 15–17 tahun menjadi yang terendah (literasi 56,04% & inklusi 89,13%).
– Tingkat Pendidikan: Indeks berbanding lurus dengan jenjang pendidikan. Lulusan Perguruan Tinggi mencatat literasi 93,46% dan inklusi 99,49%, sedangkan kelompok tidak/belum tamat SD menjadi yang terendah (literasi 45,23% & inklusi 85,80%).
– Pekerjaan: Pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta meraih indeks tertinggi. Sebaliknya, kelompok petani/nelayan, tidak/belum bekerja, dan pelajar/mahasiswa mencatat indeks terendah.
– Wilayah Provinsi: Tiga provinsi dengan literasi tertinggi adalah DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%). Untuk inklusi tertinggi diraih DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%).
– Sektor Jasa Keuangan & Syariah: Industri perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial menjadi penyumbang indeks tertinggi. Dari aspek jenis, literasi keuangan syariah tercatat 43,07% dengan inklusi 13,24%, sedangkan konvensional mencapai literasi 69,57% dan inklusi 93,53%.
Hasil SNLIK 2026 mencatat 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanan mereka dijamin, namun baru 46,31 persen yang mengenal LPS secara spesifik. Untuk Penjaminan Polis Asuransi non-BPJS/Jamsostek, tingkat awareness baru berada di angka 12,47 persen.
Merespons temuan tersebut, LPS akan mengubah arah edukasi publik dari literasi massal menjadi strategi yang lebih terarah melalui lima pilar:
– Tepat Sasaran: Memprioritaskan masyarakat berpendidikan rendah, berpendapatan bawah, dan daerah dengan awareness di bawah rerata nasional.
– Tepat Pesan: Menyambungkan pemahaman antara “simpanan dijamin” secara langsung dengan “LPS sebagai penjamin”.
– Tepat Kanal dan Lokasi: Hadir di titik transaksi nasabah seperti bank/BPR, aplikasi digital, ATM, dan pasar.
– Tepat Pendekatan: Edukasi berbasis segmentasi pemahaman masyarakat.
– Persiapan Penjaminan Polis: Membangun awareness program penjaminan polis secara bertahap sebelum diimplementasikan penuh.
Sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 4 Tahun 2026 (UU P2SK), OJK, LPS, dan BPS akan terus bersinergi memanfaatkan hasil SNLIK 2026 sebagai landasan perumusan kebijakan nasional serta peningkatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan secara terukur.
