Batamclick.com,
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bekerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri kurniadi mengatakan kerja sama ini bertujuan mendorong penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang aman, terverifikasi, dan memiliki kekuatan hukum dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta pelayanan publik berbasis elektronik.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik BSSN makin memperkuat keamanan informasi dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan elektronik,” kata Hendri usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Jumat.
Hendri menyebutkan Pemprov Kepri telah menjadi salah satu daerah yang lebih awal mengimplementasikan penggunaan TTE.
Melalui Diskominfo Kepri, kata dia, penerapan TTE telah dimulai sejak tahun 2019 sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hingga saat ini, Pemprov Kepri telah menerbitkan sebanyak 10.658 sertifikat elektronik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.
Selain itu, pemanfaatan TTE juga telah terintegrasi ke dalam berbagai aplikasi layanan pemerintahan, di antaranya SIJARIMU pada DPMPTSP, SIMETRIS di RSUP Raja Ahmad Tabib, SIMRS RSJKO Engku Haji Daud, SIPANGKAS pada BKAD, serta SILAT di BKD dan KORPRI Provinsi Kepri.
Dia menyampaikan implementasi TTE di Kepri merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi digital yang efektif, efisien, dan terpercaya.
“Setelah ini, kami berharap seluruh pemerintah daerah di Kepri mengoptimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik guna mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyatakan pemanfaatan sertifikat elektronik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan efisien.
Dengan tanda tangan elektronik, menurut dia, proses administrasi pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat, transparan, serta meminimalkan risiko pemalsuan dokumen.
“Penerapan TTE menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BSSN turut memberikan cinderamata penghargaan kepada Pemprov Kepri sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan keberhasilan implementasi TTE yang tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber, Antara









