Bupati Natuna Perpanjang BDR Hingga 12 September Imbas Kabut Asap Kalimantan

Batamclick.com, NATUNA — Kabut asap kiriman dari Kalimantan masih menyebabkan kualitas udara di Kabupaten Natuna tidak sehat. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Natuna memperpanjang masa Belajar Dari Rumah [BDR] bagi pelajar hingga Sabtu, 12 September 2026.

Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan, kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama di tengah kondisi udara yang memburuk.

“Kasihan anak-anak, udara sudah tidak sehat,” ujar Cen Sui Lan, Rabu (9/9/2026).

Perpanjangan BDR tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/303/DISDIKBUD-UP3/IX/2026. Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik, tanpa menghentikan hak mereka untuk belajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna Hendra Kusuma memastikan pembelajaran tetap berjalan selama BDR. Guru diminta melakukan pemantauan dan pembinaan, baik melalui daring maupun penugasan mandiri.

Sebanyak 13 kecamatan melaksanakan BDR, yakni Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah, Bunguran Batubi, Bunguran Barat, Bunguran Utara, Pulau Seluan, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Midai, dan Suak Midai. Sementara Serasan, Serasan Timur, Subi, dan Pulau Panjang tetap BDR berdasarkan kebijakan sebelumnya.

Pemkab Natuna sebelumnya mencatat kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.

Selain itu, Pemkab juga membentuk Satgas Penanggulangan Kekeringan dan Karhutla untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Masa belajar dari rumah diperpanjang hingga 12 September, akhir pekan ini,” tegas Cen Sui Lan.