Apa pun Masalahmu di Johor, Segera Hubungi KSATRIA KJRI Johor Bahru (TUNTAS)

Ketua FJP Kepri Novianto bersama Konje RI untuk Johor Baharu Sigit Suryantoro Widiyanto
Ketua FJP Kepri Novianto bersama Konje RI untuk Johor Baharu Sigit Suryantoro Widiyanto

BATAMCLICK.COM: KSATRIA KJRI Johor Bahru hadir sebagai pintu bantuan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah di Malaysia. Mulai dari gaji tidak dibayar, paspor hilang, dianiaya majikan, ditipu, sakit, hingga membutuhkan informasi tentang paspor dan visa, semuanya bisa disampaikan melalui WhatsApp.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) untuk Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menjelaskan layanan tersebut saat ditemui Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepri di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Jumat (7/8/2026) petang.

Menurut Sigit, WNI cukup mengirim pesan melalui WhatsApp +60 10-528 8040 untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut menggunakan chat dan tidak melayani panggilan suara.

“Setiap pertanyaan harus ada jawabannya,” kata Sigit dalam kesempatan tersebut.

Menurut dia, jawaban tidak selalu berarti pemerintah bisa memenuhi permintaan warga. Namun, masyarakat harus mendapat kepastian mengenai apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan.

Dari Paspor Hilang hingga Gaji Tak Dibayar

KSATRIA dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan.

WNI yang kehilangan paspor, misalnya, bisa menanyakan prosedur yang harus dilakukan. Mereka juga dapat mencari informasi tentang pembuatan paspor, SPLP, visa, kewarganegaraan, hingga layanan KJRI.

Untuk pertanyaan umum, sistem akan memberikan jawaban secara otomatis.

Namun, fungsi penting KSATRIA juga terletak pada layanan pengaduan.

WNI yang gajinya tidak dibayar dapat menyampaikan laporan. Begitu pula pekerja yang mengalami kekerasan, penipuan, atau persoalan dengan majikan.

Setelah laporan masuk, petugas akan menggali informasi lebih lanjut. Mereka akan menanyakan identitas pelapor, lokasi, serta persoalan yang dihadapi.

KJRI kemudian melakukan asesmen sebelum menentukan langkah penanganan.

Laporan Serius Ditangani Petugas

Sigit menjelaskan KSATRIA tidak menyerahkan seluruh persoalan kepada mesin.

Pertanyaan umum seperti jam pelayanan atau prosedur dokumen dapat dijawab secara otomatis. Namun, laporan yang membutuhkan penanganan manusia akan diteruskan kepada petugas.

“Kalau hanya tanya visa, tanya kontrak kerja, dia yang menjawab. Tapi kalau dianiaya, itu orang,” ujar Sigit.

Karena itu, ketika WNI melaporkan penganiayaan atau persoalan serius lainnya, petugas akan menghubungi pelapor.

Petugas kemudian menggali informasi untuk mengetahui apa yang terjadi, siapa yang terlibat, dan di mana persoalan tersebut berlangsung.

Setelah itu, KJRI menentukan langkah sesuai kondisi kasus.

KJRI Tetap Berkoordinasi dengan Otoritas Malaysia

KJRI tidak bisa langsung mengambil alih seluruh persoalan hukum di Malaysia.

Sigit menegaskan KJRI bukan otoritas penegakan hukum di negara tersebut. Karena itu, penanganan kasus tertentu membutuhkan koordinasi dengan lembaga Malaysia yang memiliki kewenangan.

Untuk persoalan ketenagakerjaan, misalnya, KJRI dapat berkoordinasi dengan Jabatan Tenaga Kerja (JTK).

Jika kasus membutuhkan keterlibatan kepolisian atau otoritas lainnya, KJRI juga dapat melakukan koordinasi.

KJRI terlebih dahulu memverifikasi laporan sebelum mengambil langkah.

Sebab, pelapor belum tentu sepenuhnya benar. Begitu pula pihak yang dilaporkan belum tentu otomatis bersalah.

“Tidak ada one fit all policy,” kata Sigit.

Artinya, KJRI akan menyesuaikan penanganan dengan kondisi masing-masing kasus.

Jika pelapor dapat datang ke KJRI, petugas dapat memintanya datang. Namun, jika lokasi atau kondisi pelapor tidak memungkinkan, petugas dapat mempertimbangkan langkah lain, termasuk layanan jemput bola.

Membantu PMI yang Sakit

Layanan jemput bola menjadi salah satu bentuk bantuan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak mampu datang ke KJRI.

Petugas akan lebih dulu menanyakan lokasi dan kondisi PMI.

Setelah itu, petugas melakukan asesmen untuk menentukan apakah layanan jemput bola diperlukan.

Langkah tersebut terutama dapat diberikan kepada PMI yang sakit atau memiliki kondisi fisik yang membuat mereka sulit datang langsung ke Johor.

Dengan mekanisme ini, WNI tidak harus selalu datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan.

Setiap Pengaduan Tercatat sebagai Kasus

KSATRIA juga membuat penanganan pengaduan lebih terukur.

Setiap laporan yang masuk akan tercatat sebagai kasus dan mendapatkan nomor laporan.

Seluruh interaksi antara pelapor dan petugas kemudian tersimpan dalam sistem.

Petugas dapat melihat perkembangan kasus dari awal hingga selesai.

Pejabat KJRI juga dapat memantau laporan yang sudah ditangani maupun yang masih membutuhkan tindak lanjut.

Dengan begitu, pengaduan tidak berhenti sebagai pesan WhatsApp.

Petugas dapat mengetahui siapa yang menangani laporan, langkah yang sudah dilakukan, serta perkembangan kasus hingga ditutup.

2.637 Pengaduan Masuk pada 2025

Pemanfaatan KSATRIA juga menunjukkan kebutuhan WNI terhadap layanan pengaduan.

Pada 2025, tercatat 2.637 pengaduan masuk melalui layanan tersebut. Dari jumlah itu, 2.547 kasus telah selesai ditangani.

Pengaduannya cukup beragam.

Selain persoalan gaji, WNI menggunakan KSATRIA untuk menanyakan prosedur pembuatan paspor dan SPLP, lokasi KJRI, serta cara membuat janji temu.

KJRI juga menerima laporan mengenai WNI atau PMI yang sakit dan membutuhkan bantuan untuk memperoleh dokumen perjalanan.

Menurut Sigit, seluruh laporan tersebut tercatat dalam sistem sehingga perkembangan setiap kasus dapat dipantau.

AI Hanya Membantu Pertanyaan Umum

Sigit menjelaskan penggunaan AI dalam KSATRIA bertujuan membantu petugas menangani pertanyaan yang sifatnya umum dan berulang.

Misalnya, ketika WNI hanya ingin mengetahui jam buka KJRI atau prosedur layanan tertentu.

Pertanyaan seperti itu dapat dijawab otomatis.

Dengan demikian, petugas dapat lebih fokus menangani laporan yang membutuhkan pemeriksaan dan komunikasi langsung.

Sistem juga telah diprogram dengan sejumlah kata kunci.

Ketika pengguna memasukkan kata atau kalimat yang mengindikasikan sebuah pengaduan, sistem dapat mengarahkannya kepada petugas.

Jadi, AI bukan pengganti petugas.

Teknologi tersebut hanya membantu mempercepat pelayanan. Sementara itu, persoalan yang membutuhkan penanganan dan empati tetap ditangani manusia.

Bisa Diakses 24 Jam

KSATRIA dapat diakses melalui WhatsApp +60 10-528 8040.

Layanan informasi otomatis tersedia 24 jam setiap hari.

Namun, laporan yang membutuhkan penanganan petugas tetap bergantung pada ketersediaan petugas.

Wilayah kerja KJRI Johor Bahru meliputi Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang.

Meski demikian, masyarakat dari wilayah lain juga dapat menghubungi KSATRIA. Jika laporan berada di luar wilayah kerja KJRI Johor Bahru, petugas dapat memberikan informasi dan mengarahkan pelapor kepada perwakilan RI yang berwenang.

Bagi WNI yang sedang jauh dari Indonesia, keberadaan KSATRIA memberi satu kepastian sederhana.

Ketika menghadapi masalah di Malaysia, mereka tidak harus bingung mencari tempat untuk mengadu.

Cukup buka WhatsApp, sampaikan persoalan, dan tunggu petugas menindaklanjuti laporan yang memang membutuhkan penanganan.

KSATRIA — KJRI Johor Bahru Selalu Ada Tanpa Ragu Lindungi Anda.

WhatsApp: +60 10-528 8040
Khusus chat, tidak melayani panggilan suara.

Exit mobile version