Pemkot Batam dukung kemandirian ekonomi warga lewat akses modal usaha

Batamclick.com,
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui akses permodalan usaha dengan menyiapkan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat memiliki akses modal untuk mengembangkan usaha. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan agar kemandirian ekonomi bisa terwujud,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Minggu.

Ia menambahkan pihaknya tengah memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan pinjaman tersebut.

“Saat ini, pemerintah tengah melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan agar plafon pinjaman maksimal Rp20 juta dapat ditingkatkan menjadi Rp50 juta tanpa dikenakan bunga,” katanya.

Berdasarkan data hingga Oktober 2026, sebanyak 83 pelaku UMKM telah menerima pembiayaan melalui program pinjaman tersebut dengan total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp1,66 miliar.

Rinciannya, 22 pelaku usaha melalui Bank Tabungan Negara (BTN), 52 melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), dan sembilan melalui Bank Sumut.

Program tersebut menyediakan plafon maksimal Rp20 juta per pelaku usaha dengan jangka waktu pengembalian selama dua tahun.

Selain program pinjaman tanpa bunga, Amsakar juga mengatakan terdapat program alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Dana Bergulir (BLUD PDB).

“Selain itu, tersedia pula alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat. Ini lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman perbankan konvensional yang berada pada kisaran 12 hingga 16 persen,” katanya.

Berdasarkan data per 6 November 2026, BLUD PDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp3,235 miliar kepada 28 usaha mikro di tahun ini.

Selain itu, terdapat dua pelaku usaha yang masih dalam proses verifikasi dengan nilai pengajuan sebesar Rp200 juta.

Skema dana bergulir tersebut menetapkan pinjaman maksimal bagi pelaku usaha mikro sebanyak Rp150 juta dan Rp300 juta untuk koperasi dengan tenor lima tahun.

Sumber, Antara

Exit mobile version