Batamclick.com,
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 194 korban kekerasan yang terdiri dari 45 perempuan dan 149 anak sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Kepala UPTD PPA Batam Dedy Suryadi menjelaskan bahwa jumlah kasus kekerasan mengalami fluktuasi setiap bulannya, dengan angka tertinggi terjadi pada Mei sebanyak 33 kasus, dan terendah pada Februari dengan 29 kasus.
“Kasus kekerasan banyak ditemukan terjadi pada anak,” ujar Dedy saat dihubungi di Batam, Kamis.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dari 21 menjadi 45 kasus, dan kekerasan terhadap anak dari 115 menjadi 149 kasus.
Meski demikian, Dedy menegaskan bahwa peningkatan tersebut bukan karena memburuknya kondisi sosial, melainkan karena kesadaran masyarakat untuk melapor yang semakin tinggi.
“Sudah mulai banyak yang berani menyampaikan. Mereka tidak lagi merasa takut atau bingung harus melapor ke mana. Bahkan beberapa kasus yang dilaporkan tahun ini adalah kasus lama yang baru berani diungkap,” tambahnya.
Untuk mendukung pemulihan korban, UPTD PPA Batam menyediakan dua jenis tempat penampungan, yaitu shelter sementara di kantor unit, dan rumah aman.
Shelter digunakan untuk penanganan darurat jangka pendek, sedangkan rumah aman untuk bagi korban yang memerlukan perlindungan dan pemulihan jangka panjang.
“Rumah aman ini kami rancang agar korban merasa aman dan nyaman. Kami sediakan pengasuh, makanan tiga kali sehari, kebutuhan harian, dan yang paling penting layanan psikologis,” kata dia.
Korban juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan, termasuk penanganan trauma.
Dedy juga memastikan lokasi rumah aman dirahasiakan, dan pihak luar tidak diizinkan menemui korban tanpa koordinasi resmi dari petugas UPTD.
“Kami ingin memastikan korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. Mereka harus bisa pulih dan kembali menjalani hidup seperti biasa,” katanya.
Dedy juga menyoroti faktor penyebab kekerasan yang masih terjadi, seperti minimnya regulasi perlindungan anak di ranah digital, lemahnya pengawasan anak, dan kurangnya literasi pengasuhan di kalangan orang tua.
Sumber, Antara








