Batamclick.com,
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri melakukan asesmen fisik dan psikis terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari KJRI Johor Bahru Malaysia untuk identifikasi masalah dan memberi pelayanan tepat.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan Pelayanan Pelindungan PMI Deportasi bukan sekedar menerima dan memulangkan PMI ke daerah asal, namun harus memahami prinsip-prinsip pelayanan mulai dari identifikasi informasi PMI, kondisi kesehatan, dan kelompok rentan.
“Produk identifikasi permasalahan PMI akan merekomendasikan untuk pemberdayaan PMI dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan PMI illegal dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal PMI,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Lebih lanjut, Imam mengatakan para PMI nantinya akan menjalani proses pendataan serta diberikan layanan penyembuhan trauma serta pemeriksaan kesehatan.
“Karena PMI ini kan baru dideportasi, mereka baru keluar dari rumah detensi, secara fisik dan psikis pasti tertekan. Kami lakukan trauma healing, pendataan terhadap mereka,” kata Imam.
“Kami tidak ingin seperti agen travel, menerima dan memulangkan. Kami akan mendalami sejauh mana permasalahan yang dihadapi PMI ini, berangkat dari mana, lewat siapa, bayar berapa, itu profiling setiap kami terima deportasi,” tambahnya.
Menurutnya, pendataan ini penting sebagai upaya profiling apa permasalahan yang dihadapi para PMI tersebut, apakah ada indikasi TPPO.
“Jika ditemukan indikasi TPPO, kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Pada hari ini, BP3MI Kepri kembali menerima 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari KJRI Johor Bahru di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Proses pemulangan 89 pekerja migran bermasalah ini dilakukan dengan menggunakan kapal feri yang berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, pukul 13.45 waktu setempat dengan pendampingan langsung dari staf KJRI Johor Bahru.
Berdasarkan Brafaks nomor 2374/WN/B/8/2026/06 dan 2405/WNI/B/8/2026/06 pemulangan ini terbagi menjadi dua kelompok penanganan yakni masing-masing dari kelompok Deportasi Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas sebanyak 81 PMI dan Repatriasi/Pemulangan Khusus TSS KJRI Johor Bahru sebanyak 8 orang.
Total dari 81 PMI Deportasi terdiri dari 57 laki-laki dan 24 perempuan. Sementara dari total 8 orang PMI Repatriasi terdiri dari 5 PMI gagal bekerja/rentan serta 3 anak WNI terlantar/rentan.
Setibanya di Batam, Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dibawa menuju Shelter Pos Pelayanan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus dan mobil operasional.
“Lalu kami melakukan pendataan dan pendalaman di Shelter P4MI Batam. Setelah itu, para PMI difasilitasi serah terima ke keluarga atau dipulangkan ke daerah asal,” tutup Imam.
Sumber, Antara
