Ini Penjelasan Kemenag Terkait Penyebab Haji Dibatalkan

BATAMCLICK.COM, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyampaikan bahwa keputusan pembatalan haji dilakukan melalui kajian mendalam. Kemenag juga membantah keputusan tersebut diambil dengan terburu-buru.

”Keputusan (pembatalan, Red) itu tentu berdasar kajian mendalam. Baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, maupun waktu persiapan,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir.

Dia menjelaskan, skenario penyelenggaraan haji 2021 disusun sejak Desember 2020. Saat itu Kemenag sudah menyusun serangkaian skenario pemberangkatan jamaah di tengah pandemi. Khususnya terkait dengan kuota haji Indonesia. Skenario disiapkan untuk kuota haji 50 persen, 30 persen, 25 persen, sampai 5 persen dari kuota normal.

Selain itu, Kemenag sudah menyiapkan asrama haji untuk menerima kedatangan jamaah. Bahkan, persiapan asrama haji dilakukan dengan protokol kesehatan. Misalnya, menyiapkan gedung khusus untuk karantina jika ada calon jamaah yang positif Covid-19. Kemudian, kamar berkapasitas dua orang untuk penerapan jaga jarak.

Menyusul pembatalan haji tersebut, Kemenag memastikan bahwa calon jamaah haji (CJH) berhak mengambil setoran lunas biaya haji yang sudah diserahkan pada 2020. Sekretaris Ditjen PHU Kemenag Ramadan Harisman menyatakan, CJH yang menarik uang setoran lunas biaya hajinya tidak dinyatakan gugur. Mereka tetap berhak menempati porsi pemberangkatan haji 2022.

Skema penarikan uang pelunasan biaya haji itu diawali dengan pengajuan surat permohonan ke kepala kantor Kemenag kabupaten/kota. Kemudian, permohonan tersebut divalidasi. Jika dinyatakan valid dan sah, dilanjutkan input permohonan penarikan setoran pelunasan di sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag.

BACA JUGA:  Terungkap! Ini Identitas Asli Siskaeee

Pada tahap akhir, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memegang uang jamaah haji akan mencairkan uang pelunasan melalui bank penerima setoran tempat CJH membayar pelunasan. Ramadan mengatakan, seluruh tahapan penarikan uang setoran pelunasan haji diperkirakan memakan waktu sembilan hari kerja.

Sebagaimana diketahui, setiap calon jamaah haji membayar uang setoran awal haji Rp 25 juta. Kemudian, rata-rata biaya haji 2020 yang ditetapkan Kemenag bersama DPR adalah Rp 35,2 juta. Dengan demikian, jamaah menyetor uang pelunasan sekitar Rp 10,2 juta.

Pada bagian lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan pembatalan ibadah haji tahun ini. Padahal, upaya pemungkas belum dilakukan. Yaitu, komunikasi dan diplomasi tingkat kepala negara. Presiden Jokowi bisa langsung berkomunikasi dan melobi Raja Salman bin Abdulaziz. ”Agar Arab Saudi memberikan kuota haji bagi jamaah Indonesia tahun ini,” terangnya.

Menurut dia, lobi tingkat tinggi itu penting dilakukan Presiden Jokowi untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam membela hak calon jamaah haji dari Indonesia. Presiden Jokowi, kata dia, memiliki kedekatan dengan Raja Salman. Jokowi pernah datang langsung ke Arab Saudi dalam rangka membahas peningkatan kerja sama di bidang ekonomi pada April 2019.

Hidayat menyatakan, calon jamaah haji Indonesia sangat berharap bisa diberangkatkan tahun ini. Sebab, tahun lalu sudah tidak ada pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia. ”Karena alasan yang sama, yaitu keselamatan jamaah akibat pandemi Covid-19,” urainya.

BACA JUGA:  Lima kecamatan di Ambon terdampak longsor dan angin kencang

Kondisi saat ini berbeda dengan 2020. Tahun lalu Arab Saudi memang menutup pintu haji bagi jamaah luar Saudi, termasuk dari Indonesia. Tetapi, tahun ini pemerintah Saudi dikabarkan membuka haji bagi 60 ribu calon jamaah, yakni 15 ribu dari dalam negeri Saudi dan 45 ribu dari luar Saudi.

Hidayat mengatakan, sejak awal pihaknya mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan pentingnya lobi diplomasi kelas tinggi untuk membuka peluang pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia. Presiden Jokowi bisa berkomunikasi langsung dengan Raja Salman sebagaimana yang dilakukan PM Malaysia Muhyiddin.

Apa pun hasilnya, kata Hidayat, jika lobi antar-kepala negara itu sudah dilakukan, apalagi membuahkan hasil, umat akan mengapresiasi. Kalaupun belum berhasil karena pertimbangan pandemi Covid-19, masyarakat akan tahu bahwa usaha maksimal sudah dilakukan. ”Mereka bisa lebih mudah untuk diajak memahami mengapa belum bisa berangkat haji tahun ini,” tuturnya.

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu masih berharap Presiden Jokowi bisa menjalin komunikasi langsung dengan Raja Salman. Apalagi, desakan untuk berkomunikasi langsung tersebut datang dari berbagai kalangan. Mulai DPR, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, hingga pernyataan Dubes RI untuk Arab Saudi bahwa Presiden Jokowi memiliki link khusus dengan Pangeran Muhammad bin Salman.

BACA JUGA:  Arab Saudi Terima Jamaah Umroh, Maaf Indonesia Belum Bisa

Sementara itu, menanggapi beredarnya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia kepada DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada komunikasi yang kurang tepat. Khususnya terkait dengan koordinasi penyediaan kuota calon jamaah haji Indonesia. Dasco meminta masalah itu tidak lagi menjadi polemik lanjutan setelah Indonesia dipastikan tidak memberangkatkan calon jamaah haji.

Dasco menegaskan bahwa selama ini DPR juga telah berkomunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan perwakilan Kerajaan Arab Saudi dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Ketika menyampaikan bahwa kemungkinan Indonesia tak mendapat kuota haji pada akhir Mei, Dasco juga menyebut sudah melalui komunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan sebelumnya.

”Sampai 28 Mei limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji, kita belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Sehingga sudah benar Kementerian Agama mengambil sikap tidak menyelenggarakan haji,” jelasnya di kompleks DPR, Senayan, kemarin.

Sebab, tidak mungkin persiapan dilakukan dalam waktu kurang dari sebulan hingga pemberangkatan yang dijadwalkan pada 20 Juni. ”Saya tidak mengada-ada. Karena dengan perhitungan waktu itu, kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapat kuota haji atau tidak. Jadi, jangan bereaksi berlebihan,” ujarnya.


Sumber: BATAMPOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *