Batam – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menargetkan 5.000 nelayan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) pada 2025. Tahun ini, Diskan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 1.556 nelayan tambahan ke dalam program tersebut.
Kepala Diskan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengungkapkan bahwa hingga Januari 2025, sebanyak 594 nelayan telah terdaftar.
“Hingga Januari 2025, sudah ada 594 nelayan yang mendaftar. Kami berharap target 1.556 peserta bisa terpenuhi pada April mendatang,” ujarnya di Batam, Kamis.
Ia menegaskan bahwa asuransi ini memberikan manfaat besar bagi nelayan, terutama dalam hal perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Jaminan ini sangat penting. Klaim untuk risiko kematian bisa mencapai Rp42 juta, sedangkan untuk kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta,” jelasnya.
Pada 2024, sebanyak 3.444 nelayan Batam telah terdaftar dalam BPJS-TK. Dengan tambahan peserta baru, diharapkan semakin banyak nelayan yang merasakan manfaat perlindungan sosial ini.
Yudi juga menyoroti pentingnya kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik (E-Kusuka) bagi nelayan yang ingin mendapatkan perlindungan BPJS-TK.
“Tanpa Kartu E-Kusuka, nelayan tidak bisa menjadi peserta asuransi. Kami terus mendorong mereka untuk segera mengurus kartu ini,” tambahnya.
Selain sebagai syarat kepesertaan BPJS-TK, Kartu E-Kusuka juga berfungsi sebagai dokumen penting untuk mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan Pertalite.
“Kartu ini menjadi basis data kami yang terhubung langsung dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di Batam, manfaatnya mencakup BPJS-TK serta surat rekomendasi untuk subsidi BBM,” jelas Yudi.
Diskan Kota Batam terus mendorong para nelayan untuk segera mengurus Kartu E-Kusuka agar mereka bisa mendapatkan manfaat optimal dari berbagai program pemerintah.
Sumber: Antara
