Banyak Aset Perlu Ditertibkan, Bupati Natuna Libatkan Kejaksaan

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna untuk membenahi pengelolaan aset daerah, termasuk menertibkan aset bermasalah hingga menelusuri keberadaan aset pemerintah yang belum diketahui secara jelas.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejari Natuna, Kamis (5/11/2026), di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna.

Kerja sama yang ditandatangani Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH, tersebut menjadi upaya memperkuat penyelamatan, pengamanan, penertiban, dan pemulihan aset milik pemerintah daerah.

Bupati Cen Sui Lan menegaskan, aset daerah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, aset merupakan sumber daya publik yang harus dijaga dan dikelola secara tertib, transparan, serta bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap aset pemerintah harus memiliki kejelasan status hukum, kelengkapan administrasi, penguasaan fisik, hingga pemanfaatannya.

“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen Sui Lan.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mengabaikan tanggung jawab dalam menginventarisasi dan mengamankan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.

Sebab, lemahnya pengawasan dan ketidaktertiban administrasi berpotensi membuat aset daerah terbengkalai, bahkan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya bagi masyarakat.

Cen berharap keterlibatan Kejari Natuna dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan aset melalui pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, mengungkapkan bahwa persoalan aset pemerintah daerah membutuhkan penanganan serius. Terlebih, masih terdapat aset yang penguasaannya belum tertib dan status administrasinya membutuhkan pembenahan.

Menurut Erwin, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama tersebut, yakni menertibkan aset yang masih bermasalah, menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta memperkuat pengamanan aset dari sisi fisik maupun yuridis.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.

Ia menjelaskan, aset yang sudah lama tercatat tetapi tidak diketahui keberadaannya perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kondisi, penguasaan, dan status hukumnya.

Selain itu, pengamanan aset juga perlu diperkuat melalui pembenahan administrasi dan kepastian hukum agar kekayaan daerah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Erwin menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Ia mengapresiasi kepercayaan Bupati Natuna kepada Kejari Natuna untuk membangun sinergi dalam membantu pembenahan pengelolaan aset daerah.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Natuna diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai persoalan aset, menertibkan administrasi, memastikan keberadaan dan penguasaan fisik, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Natuna.

Exit mobile version