Batamclick.com, Enam pasangan bukan suami istri diamankan diduga lagi enak-enak. Mereka terjaring operasi pekat tim Reskrim Polsek Rangkasbitung, Sabtu (3/4/2021).
Keenam anak baru gede (ABG) itu kepergok lagi berduaan di kamar hotel. Salah satunya pasangan HO dan HE.
Saat didatangi petugas mereka buru-buru berdiri dan memperbaiki pakaian. HO nampak memegang sesuatu di dalam kantong plastik.
“Saat kita geledah ternyata itu minuman keras (Miras),” kata Kanitreskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Alfian Hazali, dilansir BantenHits.com–jaringan Suara.com, Minggu (4/4/2021).
Pasangan yang diamankan kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Rangkasbitung.
“Sudah kita data dan lakukan pembinaan. Orangtua mereka juga sudah kita panggil,” tukasnya.
(dekk)
sumber: suara.com