Pekerja yang Ikut Program Vaksinasi Gotong Royong Tak Dipungut Biaya

BATAMCLICK.COM, Pemerintah resmi mengizinkan penyuntikan vaksin Covid-19 lewat jalur mandiri atau gotong royong.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pasal 1 Ayat 5 dijelaskan, vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Artinya, seluruh pekerja yang ikut dalam program vaksinasi gotong royong tak dipungut biaya alias gratis.

BACA JUGA:  Tak Lupakan Sejarah, Rudi Ziarah Makam Zuriat Nong Isa

Biaya vaksinasi akan menjadi urusan perusahaan. Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi,
mengatakan, perusahaan bisa melakukan vaksin mandiri.

Pendistribusian vaksinasi mandiri atau gotong royong dibeli dari yang telah direkomendasikan yakni Bio Farma.

”Kalau untuk perusahaan kita belum ada. Namun kalau yang mau secara mandiri, silakan beli ke Bio Farma,” kata Didi, Kamis (4/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Nantinya, perusahaan diminta untuk melaporkan berapa jumlah karyawannya yang akan divaksin.

Sementara, untuk proses penyuntikan sendiri, akan dibantu oleh
tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Batam.

BACA JUGA:  Wagub Marlin Buka STQ VIII Kota Batam

”Nanti kami yang akan bantu menyuntiknya (vaksin),” ungkap Didi.

Sementara itu, bagi masyarakat penerima vaksin dari pemerintah, wajib melakukan pendaftaran atau registrasi,
untuk kemudian kembali ditinjau oleh pihak terkait.

Caranya, dengan memanfaatkan data yang sudah dimasukkan pada aplikasi Pedulilindungi.id.

Setelah data dimasukkan, kemudian akan ditinjau kembali, dan calon penerima vaksin akan dihubungi secara langsung melalui layanan pesan singkat atau SMS.

Secara sederhana, begini alur yang harus dilakukan. Calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang guna menentukan tempat dan jadwal vaksinasi.

BACA JUGA:  Rudi Jemput Menkominfo, Johnny Gerard Plate Kunjungan di Batam

Verifikasi dilakukan lewat SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB)
*119# melalui ponsel yang dimiliki, menggunakan aplikasi Pedulilindungi.id, atau dengan mengunjungi Babinsa atau Bhabinkabtibmas setempat.

Setelah verifikasi dilakukan, calon penerima akan mendapat
informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksinasi.

Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai bentuk undangan resmi penerima vaksin.

”Nanti akan ditentukan jadwal dan lokasi untuk dilakukan vaksinasi,” ujarnya.

Sumber: BATAMPOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *