Pengumuman, Tilang Online Dimulai Akhir April

BATAMCLICK.COM, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mencanangkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Batam pada penghunjung April 2021.

Demi merealisasikan wacana ini, Ditlantas telah menjalin koordinasi dengan sejumlah
lembaga terkait.

Rapat kerja pun sudah dilaksanakan Ditlantas Polda Kepri bersama dengan Dinas Per-
hubungan (Dishub), Kejaksaan, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Nasional Kepri, dan pihak Kantor Pos yang direncanakan sebagai pihak yang mengirimkan tilang.

“Tilang online ini disambut baik semua pihak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Mujiono, Selasa (2/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

BACA JUGA:   Cek Tagihan Listrik Batam Secara Online Melalui HP

Ia mengatakan, untuk sarana dan prasarana penujung penerapan ELTE ini, kepolisian akan mengandeng pemerintah daerah. Sinergi yang baik, tentunya akan mempercepat penerapan tilang online.

”Kemungkinan di akhir April mulai diterapkan,” ucap Mujiono.

Namun, sebelum penerapan e-Tilang ini, kepolisian masih melakukan cara konvensional dalam penegakan hukum secara humanis.

Penegakan hukum secara tegas diberlakukan, apabila ada pelanggaran yang meningkatkan potensi kecelakaan atau menbahayakan keselamatan pengendara dan orang lain.

Sosialisasi penerapan E-tilang ini terus dilakukan kepada setiap stakeholder, sasarannya
agar saat penerapan dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:   Demo Pemko dan DPRD Batam, Warga Pasar Induk Jodoh Bawa Jenazah Friska

”Begitu diterap kan, semuanya sudah terkoordinir dengan baik,” katanya.

Sebagai informasi, e-Tilang dapat diterapkan bagi masyarakat yang melanggar marka jalan, melampui batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan helm.

Manfaat atas penerapan ETLE adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, men ja dikan Batam sebagai Smart City, meningkatkan PAD, serta menumbuhkan budaya tertib berlalulintas.

”Harapan kami, masyarakat semakin sadar aturan berlalu lintas, sehingga potensi kecelakaan dapat berkurang,” ungkap Mujiono.

Sumber: BATAMPOS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *