Oknum Lurah Diduga Lakukan Asusila Terancam Dicopot dari Jabatan

Batamclick.com, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara terkait dengan adanya oknum lurah berinisial RJ di Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang diduga melakukan tindakan asusila kepada penjaga warung beberapa waktu lalu.

Rahmat Effendi mengaku tak segan untuk mencopot jabatan oknum lurah berinisial RJ itu jika terbukti melakukan tindakan asusila.

“Kalau jabatannya, wali kota kan sebagai pejabat pembina kepegawaian bisa melakukan pemberhentian, tapi kalau (status) PNS-nya kan kalau ada keputusan hukum tetap itu di Menpan (Menpan RB),” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (3/3/2021).

Rahmat Effendi mengatakan, RJ akan diproses sesuai kode etik yang berlaku. Sejauh ini, kasus tersebut masih ditangani majelis etik.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Pemko Batam Siapkan 50 Ribu Vaksin Untuk Masyarakat

“Kan baru diduga yah, majelis etik nanti yang bekerja,” ujar Rahmat.

Sebelumnya, oknum lurah berinisial RJ diduga melakukan tindakan asusila. Dia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Kemarin, Selasa (2/3/2021), Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih memeriksa saksi-saksi kasus dugaan tindakan asusila di kantor lurah tersebut.

Berdasarkan laporan kepolisian, RJ diduga melakukan tindakan asusila kepada pedagang warung dengan meraba dan meramas sejumlah bagian tubuh penjaga warung berinisial ER. 

BACA JUGA:  DKPP Kabupaten Serang latih juru sembelih hewan jelang Idul Adha

(dekk)

sumber: suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *