Bos Bank Internasional Paksa Karyawati Oral Seks saat Kantor Sepi

BATAMCLICK.COM, Dua karyawati bank internasional berinisial DF dan ESF melaporkan atasannya inisial JH ke Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya melaporkan atasannya tersebut atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada September 2020 kepada korban DF. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut saat kondisi perusahaannya tengah sepi dari orang lain.

“Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut,” kata Nasriadi, Selasa (2/3/2021).

BACA JUGA:   Wadan Satgas TMMD Kodim Pati Menekankan, Jaga Nama Baik TNI Dimanapun Berada

Pada bulan Oktober 2020, tindakan bejat pelaku kali ini menyasar korban ESF. Sejumlah tindakan tidak senonoh dilakukan pelaku kepada korban ESF.

Tindakan pelaku kepada korban diketahui terjadi beberapa kali. Selain alasan takut, kedua korban mengaku sempat merasa malu dan takut kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang dialami.

“Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku,” terang Nasriadi.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pun akhirnya melakukan penyelidikan hingga menangkap JH. Dia ditangkap di kantornya di Jakarta Utara pada 26 Februari 2021 lalu.

BACA JUGA:   Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

“Pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan terhadap korban,” pungkasnya.

(dekk)

sumber: suara.com