9 Gelper di Batam dapat Surat Peringatan Keras

BATAMCLICK.COM: Tim Pengawasan Protokol Kesehatan Kota Batam, kembali terus bergerak ke tempat-tempat yang kerap dijadikan pusat keramaian dan kumpul-kumpul oleh warga.

Kamis (1/4/2021) malam, tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Batam, Ditpam, Dishub, Dinas Pariwisata, BPM dan bagian Hukum Pemko Batam, menyisiri sejumlah titik Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam.

Sedikitnya ada 9 Gelper yang dijadikan target, dan kesembilan Gelper tersebut semuanya tidak menerapkan Protokol Kesehatan, sesuai dengan Perwako Batam No 49, tentang Protokol Kesehatan.

“Para pemain tidak berjarak, masih banyak yang tak menggunakan masker, tempat usaha juga tidak menyediakan tempat cuci tangan, banyak pelanggaran lah,” ungkap Salim SOs, MSi.

BACA JUGA:   Kebut Betonisasi Jalan Dengan Mendatangkan Semen

Kesembilan Gelper itu adalah Gelper Zone WW, di Duta Raya Batam Kota, Gelper Justice Sea Gold Game dan Gelper Duta Game Zone di Dotamana, Batam Kota. Gelper Game Zone Kawasan Lyrech Bengkong, Gelper Piramide Zone di lokasi Sphinx, Gelper Saga Game Zone dan Gelper Nagoya Game Zone di Komp Utama Paradise, Gelper Asia Game Zone di Dian Centre Nagoya serta Gelper City Hunter Game di Batam Indah Nagoya dekat Food Court Nagoya.

“Mereka semua tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, tidak berjarak, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan membebaskan para pemain tanpa masker untuk masuk,” ungkap Kepala Kantor Satpol PP Kota Batam, Salim.

BACA JUGA:   Tidur di Masjid, Cowok Ini Kena Prank Salat Jenazah

Atas pelanggaran itu, Salim mengatakan Pemerintah Kota Batam, segera mengeluarkan teguran secara tertulis.

“Ini merupakan peringatan terakhir, jika tidak mengindahkan teguran itu dan masih tidak terapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan saksi yang sudah ditetapkan, dan bisa dicabut izin operasinya,” tegas Salim.

Terkait masalah izin operasional, Salim mengatakan semua tempat permainan tersebut mengatongi izin.

“Kalau izin mereka lengkap dan masih berlaku, kami juga melakukan pengecekan izin,” sebut Salim.

Oprasi pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan ini terang mantan Kabag Humas Pemko Batam ini akan terus dilakukan.

“Kegiatan ini rutin, semua tempat usaha yang berpotensi menjadi tempat ngumpul dan nongkrong orang ramai akan kami datangi, kalau tak sesuai aturan kita peringatkan, mulai dari lisan, tertulis sampai penindakan,” tegasnya.(bos)

BACA JUGA:   Promo Berbuka Puasa Bersama Di HARRIS Hotel Batam Center Dengan Potongan 20% Untuk Pembelian Early Bird

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *